TDS Controller AMTAST PS100

TDS Controller AMTAST PS100 merupakan solusi yang digunakan untuk mengetahui serta memantau tingkat TDS suatu cairan atau air atau bisa disebut TDS Meter.

Category: Tag:


Hubungi Kami
Produk Berkualitas

Order via Whatsapp / SMS 081391286789

Perlindungan Pembeli

Garansi Replacement bulan pertama
Garansi Full Service 1 tahun *(Syarat & Ketentuan Berlaku)

Description

TDS Controller AMTAST PS100 adalah alat yang sering disebut sebagai Total Dissolved Solid yang gunanya untuk melakukan pengukuran terhadap padatan terlarut kasat mata dalam air minum. Penggunaan alat ini pada bidang kesehatan sangatlah penting. Karena dengan penggunaan alat ini pengujian terhadap produk air minum yang dikonsumsi oleh masyarakat dapat teruji kualitasnya dengan tepat.

Fitur TDS Controller AMTAST PS100 :

  • Dilengkapi dengan alarm yang akan memperingakan pengguna
  • Terdapat sistem ATC yang akan membuat hasil pengukuran lebih akurat.
  • Saat TDS yang dipantau melebihi batas yang sudah diatur maka alarm akan memperingatkan pengguna.

Spesifikasi TDS Controller AMTAST PS100 :

  1. Range : 0 – 999ppm
  2. Akurasi : ± 2%
  3. Konversi Factor : NaCl (rata-rata 0,5)
  4. Resolusi : 1 PPM
  5. ATC : Ya (1-65 derajat Celsius)
  6. Kalibrasi : Adjustable (manual)
  7. Setting : Dikendalikan oleh tombol pada layar atas / bawah
  8. Relay Control : Alat akan membuka atau menutup rangkaian melalui kontak kering ketika tingkat ppm mencapai atau melebihi pengaturan kontrol (switch sederhana). Hal ini dapat digunakan untuk mengontrol pompa, solenoid valve atau perangkat lain.
  9. Relay Tegangan : 5V
  10. Alarm : bip stabil Opsional (diatur oleh pengguna)
  11. Tampilan : Bright 5/8 “display L.E.D.
  12. Probe : 1/2 “bushing, 3 meteran (9,8 ft) kabel terlindung
  13. Power supply : AC 110V / 220V AC
  14. Dimensi : 7,2 x 7,2 x 10,2 cm (2,8 x 2,8 x 4 inci)
  15. Memantau Berat : 476 g (1 pon .8 oz)
  16. Berat Total : 680,4 g (1 pon 8 oz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *